KPU se-Papua Ditantang Adakan Debat Publik Pilkada 2024
SORONG — Pemuda adat se-Tanah Papua menegaskan bahwa untuk menilai kualitas pemimpin yang diidamkan masyarakat, Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Tanah Papua perlu menyelenggarakan debat terbuka bagi calon gubernur, bupati, dan wali kota.
Debat ini dinilai penting agar masyarakat mendapatkan referensi yang memadai sebelum tiba waktu pemungutan suara pada Pilkada serentak 27 November 2024 mendatang.
Roberth Meaggi, seorang pemuda adat dari kabupaten Boven Digoel, provinsi Papua Selatan, menyatakan bahwa masyarakat adat membutuhkan sosok pemimpin yang memahami permasalahan masyarakat adat secara mendalam.
“Kami menantang KPU provinsi dan kabupaten/kota di Tanah Papua untuk mengadakan debat terbuka yang membahas isu-isu masyarakat adat, sosial, HAM, dan lainnya,” ujar Roberth dalam diskusi publik bertajuk “Konsolidasi 7 Seruan Pemuda Adat di Tanah Papua” pada Rabu (12/6/2024).
Diskusi yang diadakan di sebuah hotel di kota Sorong, Papua Barat Daya, itu juga menyoroti bahwa isu masyarakat adat semakin mendapat perhatian di Indonesia dan dunia, terutama setelah gugatan yang diajukan suku Awyu dan Moi di Mahkamah Agung (MA), serta kampanye “All Eyes on Papua.”
“Perampasan hutan oleh korporasi dan pengabaian hak-hak masyarakat adat menjadi alasan kuat mengapa pemuda adat menantang KPU se-Tanah Papua untuk mengadakan debat publik tentang isu-isu masyarakat adat,” lanjutnya.
Nabot Srekefat, perwakilan pemuda adat dari kabupaten Sorong Selatan, Papua Barat Daya, menambahkan bahwa masyarakat adat perlu menyaksikan langsung kebijakan politik yang memihak pada pengakuan, perlindungan, dan pemenuhan hak-hak mereka.
“Debat publik sangat penting agar masyarakat adat dapat melihat langsung visi dan misi para calon melalui media, karena tidak semua masyarakat adat memiliki akses untuk menyampaikan aspirasinya,” ujar Nabot.
Ia menegaskan bahwa pemuda adat akan menyurati KPU di Tanah Papua untuk mengusulkan debat publik tersebut. Majelis Rakyat Papua (MRP) serta para calon kepala daerah diharapkan mendukung aspirasi masyarakat adat ini.
Khalisah Khalid, koordinator Pokja Politik Greenpeace Indonesia, juga mendukung inisiatif tersebut dan menekankan bahwa KPU sebagai penyelenggara demokrasi harus membuka ruang bagi debat publik.
“Greenpeace Indonesia bersama LSM lainnya sangat mendukung gagasan pemuda adat ini. Kami berharap KPU di Tanah Papua membuka ruang debat publik agar masyarakat adat bisa mengetahui rekam jejak para calon kepala daerah,” tutup Khalisah.