Para-Para Numbay Menggelar Sosialisasi Bahaya Narkoba di Tempat Hiburan Malam
THE PAPUA TIMES
Polresta Jayapura Kota – Satuan Narkoba Polresta Jayapura Kota menggelar kegiatan Para-Para Numbay di salah satu Tempat Hiburan Malam (THM) di sekitar Entrop, Distrik Jayapura Selatan, pada Jumat (24/2) sore. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan sosialisasi mengenai bahaya narkoba.
Plh. Kasat Resnarkoba Polresta Jayapura Kota, Ipda Arman, S.H., bertindak sebagai narasumber bersama Kasubnit Idik I, Aiptu Sri Widodo, dan anggota Sat Narkoba Polresta Jayapura Kota. Sosialisasi tersebut dihadiri seluruh karyawan di lokasi acara, yang menunjukkan antusiasme tinggi dalam mengikuti kegiatan tersebut.
Acara dimulai dengan pemaparan tentang jenis-jenis narkotika oleh Ipda Arman, kemudian dilanjutkan dengan penjelasan dari Aiptu Sri Widodo mengenai bahaya penggunaan narkotika, psikotropika, dan obat-obatan terlarang yang memerlukan resep dokter. Ditekankan bahwa penyalahgunaan narkoba membawa konsekuensi hukum yang serius, serta berdampak buruk bagi diri sendiri, keluarga, dan masa depan.
Dalam kesempatan tersebut, Aiptu Sri Widodo menyampaikan, “Bagi yang mengalami kecanduan narkotika atau psikotropika, segera laporkan untuk direhabilitasi, karena ada ancaman hukuman berat bagi pengguna narkoba. Saya berharap teman-teman dapat menjauhi barang-barang terlarang ini.”
Salah satu karyawan bernama Albert menanyakan apakah obat penenang dan antimo termasuk dalam kategori narkoba. Ipda Arman menjawab bahwa obat penenang, kecuali Pramadol, termasuk dalam Obat-Obat Tertentu (OOT) yang bisa diperoleh melalui resep dokter. “Antimo atau CTM tidak termasuk narkotika, tetapi sering disalahgunakan, sehingga penggunaannya harus melalui resep dokter untuk menghindari overdosis,” tambahnya.
Usai acara, Ipda Arman menjelaskan kepada media bahwa banyak karyawan yang belum memahami ancaman hukuman terkait tindak pidana narkotika. “Kurangnya pemahaman ini menjadi alasan kami untuk terus meningkatkan sosialisasi bahaya narkotika dan psikotropika secara lebih intens,” ujarnya. Ia juga menekankan pentingnya dukungan bagi pecandu untuk menjalani rehabilitasi agar dapat berubah dan berhenti menggunakan narkoba.