Tangkap Pelaku AM, Unit Reskrim Polsek Abe Papua Berhasil Mengamankan 3 Unit Motor Hasil Pencurian
THE PAPUA TIMES
Polresta Jayapura Kota – Kanit Reskrim Polsek Abepura, Ipda Arman, S.H., bersama timnya berhasil mengamankan empat unit sepeda motor hasil curian.
Penemuan keempat motor tersebut berawal dari pengakuan pelaku berinisial AM, yang menunjukkan lokasi sepeda motor di salah satu rumah warga di Jl. Kolam Kangkung, belakang Pasar Youtefa, pada Selasa (4/4) malam.
Ipda Arman menjelaskan bahwa AM awalnya tertangkap saat mencoba mencuri motor Honda Beat merah putih yang terparkir di belakang RS Abepura, milik seorang Mantri yang bekerja di sana.
“Pelaku AM tertangkap basah oleh warga sekitar dan segera diamankan di Mapolsek Abepura untuk penyelidikan lebih lanjut,” jelas Ipda Arman.
Hasil penyelidikan mengungkap bahwa AM telah berulang kali melakukan pencurian motor selama dua tahun terakhir.
“Kami berhasil menemukan tiga unit sepeda motor lain, yaitu satu unit Honda Beat hitam, satu unit Honda Beat biru putih, dan satu unit Yamaha X-Ride hitam di Jl. Kolam Kangkung. Ketiga motor tersebut tidak jelas pemiliknya, sehingga kami amankan untuk penyidikan,” tambahnya.
Kapolsek Abepura, AKP Soeparmanto, S.H., juga membenarkan perkembangan kasus ini.
“Berdasarkan informasi dari Kanit Reskrim, kami telah mengamankan empat unit sepeda motor, tiga di antaranya ditemukan di Jl. Kolam Kangkung dan satu lagi saat dicoba dicuri di belakang RS Abe,” ungkap Kapolsek.
Unit Reskrim Polsek Abepura masih mendalami kasus ini, karena AM mengaku beraksi bersama tiga rekannya, yakni IY, PS, dan FY.
“Kami akan terus menyelidiki kasus ini dan mengejar ketiga pelaku lainnya. Identitas mereka sudah kami kantongi, sementara AM akan diproses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.