Semua KategoriHukum

Papua , Penertiban Miras Lokal, 20 Jerigen Berisi Balo Dimusnahkan

THE PAPUA TIMES

Jayapura Papua – Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota menggelar razia minuman keras lokal di kawasan Polimak II pada Senin (15/05) sore.

Kasat Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota, Iptu Alamsyah Ali, S.H., M.H., membenarkan kegiatan tersebut dan menjelaskan bahwa Tim Opsnal Narkoba yang dipimpin oleh Katim Opsnal Aiptu Dedes Shiombing melakukan konsolidasi di sekitar Polimak II.

Tim kemudian menuju sebuah rumah yang diduga sebagai tempat produksi dan penjualan minuman keras lokal jenis Balo/Stim di kompleks Polimak II.

“Setibanya di lokasi, tim melakukan pemeriksaan dan penggeledahan di sebuah rumah, berhasil menemukan tujuh jerigen berkapasitas lima liter yang berisi minuman keras lokal jenis Balo/Stim, dua jerigen berisi lima liter miras lokal Steam, satu jerigen berisi 20 liter minuman keras lokal Balo, serta barang bukti lain berupa satu teko, satu kompor minyak tanah, dan 33 botol air mineral kosong,” ungkap Kasat Narkoba.

Lebih lanjut, Iptu Alamsyah menjelaskan bahwa tim memperoleh informasi tambahan di lokasi berbeda terkait penjualan miras lokal Balo/Stim di kompleks Pemda Entrop.

“Tim kemudian melakukan penyelidikan di sekitar kompleks Pemda Entrop dan menemukan sebuah rumah kos yang diduga digunakan untuk memproduksi dan menjual minuman keras lokal Balo/Stim,” jelasnya.

Setelah memeriksa area tersebut, tim menemukan beberapa ember cat berkapasitas 20 liter yang berisi miras lokal ilegal Balo/Stim, yang kemudian langsung dimusnahkan di tempat oleh tim opsnal.

Iptu Alamsyah menambahkan bahwa pemilik rumah dari kedua lokasi tersebut akan dipanggil oleh Sat Narkoba Polresta Jayapura Kota untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Berita Lainnya

Back to top button