HukumSemua Kategori

Kapolda Papua: Penyelamatan Pilot Susi Air Harus Dilaksanakan dengan Baik, Cermat, Tepat, dan Tegas.

THE PAPUA TIMES

Jayapura, Papua – Kapolda Papua, Irjen Pol Mathius D. Fakhiri, mengungkapkan bahwa upaya penyelamatan terhadap pilot Susi Air, Kapten Philips Mark Mehterns, yang disandera oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua, masih terus berlangsung. Saat ini, pencarian difokuskan di wilayah Kabupaten Nduga, Papua Pegunungan.

Kapolda Papua menyatakan bahwa pihaknya akan berkolaborasi dengan Satgas Damai Cartenz dan TNI untuk menangkap para pelaku penyanderaan serta menyelamatkan pilot Susi Air.

“Kami sudah melakukan berbagai langkah sejak tahap awal. Saya juga telah bertemu dengan tokoh agama dan tokoh masyarakat untuk bernegosiasi dengan kelompok Egianus Kogoya,” ujar Kapolda Papua saat diwawancarai pada penutupan Turnamen Bola Voli Terbuka di GOR Voli Koya Koso, Jumat (16/06).

Terkait dengan batas waktu yang ditetapkan oleh kelompok Egianus Kogoya, Kapolda menegaskan bahwa hal ini akan menjadi pertimbangan serius dan pihaknya akan berhati-hati dalam mengambil langkah hukum.

“Kami tidak ingin tindakan yang kami ambil berdampak buruk pada keselamatan pilot. Kami telah memetakan posisinya dan akan mengadakan rapat khusus untuk menentukan langkah cepat, baik melalui negosiasi maupun penegakan hukum,” jelas Kapolda.

Lebih lanjut, Irjen Fakhiri menyebut bahwa pihaknya selalu membuka ruang untuk negosiasi. Siapa pun yang mampu berkomunikasi dengan kelompok tersebut akan diberikan jaminan, tetapi negosiasi ini memiliki batas waktu.

“Saya tidak bisa memberikan waktu yang terlalu lama, karena kami terus ditanya berapa lama waktu yang dibutuhkan. Kami akan memastikan setiap langkah dihitung dengan cermat,” tambahnya.

Di akhir pernyataannya, Irjen Fakhiri menegaskan bahwa masyarakat atau pemerintah yang terbukti membantu kelompok Egianus Kogoya akan menghadapi proses hukum.

“Saya tidak akan bermain-main lagi. Jika ada yang memberikan dukungan dana atau bantuan kepada KKB dan memenuhi unsur yang melanggar hukum, mereka akan diperiksa,” tegas Irjen Fakhiri.

Berita Lainnya

Back to top button