Papua, Lima Pemuda Ditangkap Polisi karena Kepemilikan Ganja Kering
THE PAPUA TIMES
Jayapura, Papua – Anggota Piket Dalmas Regu I Sat Samapta Polresta Jayapura Kota berhasil mengamankan lima pemuda yang kedapatan membawa narkotika golongan I jenis ganja di Pantai Hamadi, Senin (17/07) dini hari.
Kasat Samapta Polresta Jayapura Kota, AKP Septinus Osleky, membenarkan penangkapan tersebut. Kelima pemuda yang diamankan berinisial ET, RM, SG, PT, dan OK.
AKP Osleky menjelaskan bahwa penangkapan berawal saat anggota Piket Dalmas Regu I melakukan patroli di sekitar Pantai Hamadi pada pukul 01.30 WIT.
“Saat patroli, anggota mendekati lima pemuda yang duduk di pinggir pantai dengan gerak-gerik mencurigakan,” ujar Kasat Samapta.
Setelah mendekati mereka, anggota melakukan penggeledahan dan menemukan satu kantong plastik besar berisi narkotika jenis ganja, yang dibuang oleh kelima pemuda tersebut tak jauh dari lokasi mereka.
AKP Osleky menambahkan, hasil interogasi mengungkap bahwa kelima pemuda tersebut mengakui penggunaan ganja, dan berdasarkan keterangan mereka, ganja tersebut milik OK. OK memperoleh ganja dengan cara menukar ponsel Realme di Argapura.
Anggota kemudian mengamankan kelima pemuda tersebut beserta barang bukti ke Mapolresta Jayapura Kota dan menyerahkannya ke Sat Narkoba Polresta Jayapura Kota untuk penyidikan lebih lanjut.