Polres Merauke Papua Siap Laksanakan Pedoman dari Surat Telegram Kapolri
Jayapura, admediapapua.com – Wakapolres Merauke, Kompol Vicky Pandu, S.H., S.I.K., M.H., memimpin apel jam pimpinan yang dilaksanakan di Lapangan Apel Mapolres Merauke pada Senin (23/10).
Kegiatan ini bertujuan memberikan arahan dan petunjuk kepada seluruh personel Polres Merauke, termasuk anggota dari Polsek dan Polsubsektor di wilayah tersebut.
Apel jam pimpinan yang rutin dilaksanakan setiap hari Senin dihadiri oleh sejumlah pejabat utama Polres Merauke, termasuk para PJU Polres, Kabag, Kasat, Kasi, Kapolsek, serta perwira lainnya. Ratusan personel Polres Merauke juga hadir dalam apel tersebut.
Dalam sambutannya, Wakapolres Merauke menekankan pentingnya Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/2407/X/Huk.7.1/2023, tertanggal 20 Oktober 2023, yang menggarisbawahi profesionalisme dan netralitas Polri dalam menyambut tahapan Pemilu 2024.
“Ada tujuh belas poin penting yang harus dijadikan pedoman oleh seluruh anggota Polres Merauke dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai anggota Polri,” tegas Wakapolres.
Ia juga menginstruksikan agar Surat Telegram Kapolri tersebut dibagikan di grup WhatsApp Polres Merauke, sehingga seluruh anggota dapat memahami dan melaksanakan instruksi dengan baik.
Surat Telegram Kapolri ini dianggap sebagai panduan penting dalam menjaga profesionalisme dan netralitas Polri selama tahapan Pemilu 2024.
“Polres Merauke dengan komitmen penuh siap menghadapi tantangan dalam menjaga ketertiban dan keamanan selama proses pemilihan umum berlangsung,” tutup Kompol Vicky.
THE PAPUA TIMES
Jayapura, Papua – Wakapolres Merauke, Kompol Vicky Pandu, S.H., S.I.K., M.H., memimpin apel jam pimpinan yang dilaksanakan di Lapangan Apel Mapolres Merauke pada Senin (23/10).
Kegiatan ini bertujuan memberikan arahan dan petunjuk kepada seluruh personel Polres Merauke, termasuk anggota dari Polsek dan Polsubsektor di wilayah tersebut.
Apel jam pimpinan yang rutin dilaksanakan setiap hari Senin dihadiri oleh sejumlah pejabat utama Polres Merauke, termasuk para PJU Polres, Kabag, Kasat, Kasi, Kapolsek, serta perwira lainnya. Ratusan personel Polres Merauke juga hadir dalam apel tersebut.
Dalam sambutannya, Wakapolres Merauke menekankan pentingnya Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/2407/X/Huk.7.1/2023, tertanggal 20 Oktober 2023, yang menggarisbawahi profesionalisme dan netralitas Polri dalam menyambut tahapan Pemilu 2024.
“Ada tujuh belas poin penting yang harus dijadikan pedoman oleh seluruh anggota Polres Merauke dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai anggota Polri,” tegas Wakapolres.
Ia juga menginstruksikan agar Surat Telegram Kapolri tersebut dibagikan di grup WhatsApp Polres Merauke, sehingga seluruh anggota dapat memahami dan melaksanakan instruksi dengan baik.
Surat Telegram Kapolri ini dianggap sebagai panduan penting dalam menjaga profesionalisme dan netralitas Polri selama tahapan Pemilu 2024.
“Polres Merauke dengan komitmen penuh siap menghadapi tantangan dalam menjaga ketertiban dan keamanan selama proses pemilihan umum berlangsung,” tutup Kompol Vicky.