HukumSemua Kategori

Papua, Tim Opsnal Narkoba Tangkap Seorang Perempuan Pengedar Sabu

THE PAPUA TIMES

Jayapura, Papua – Tim Opsnal Sat Narkoba Polresta Jayapura Kota menangkap seorang perempuan berinisial SJ alias Ceria (43) karena tertangkap basah menjual narkotika jenis sabu di sekitar Jalan Baru Kali Acai, Distrik Abepura, pada Rabu (24/4) sore.

SJ ditangkap bersama barang bukti berupa sabu, yang merupakan narkotika golongan I. Hal ini disampaikan oleh Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Dr. Victor D. Mackbon, S.H., S.IK., M.H., M.Si, melalui Kasat Resnarkoba, AKP Irene Aronggear, S.H., di ruang kerjanya pada Kamis (25/4) siang.

AKP Irene menjelaskan bahwa penangkapan ini bermula dari informasi yang diterima mengenai aktivitas penjualan sabu di kawasan Kali Abepura.

“Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Opsnal melakukan penyelidikan di lokasi dan menjalankan operasi ‘undercover buy’. Akhirnya, anggota berhasil masuk ke kios milik SJ dan menemukan barang bukti sabu,” ujar AKP Irene.

Ia melanjutkan bahwa meskipun SJ sempat melakukan perlawanan, ia berhasil ditangkap. Barang bukti berupa satu plastik klip berisi sabu ditemukan di dalam kaleng rokok Gudang Garam milik SJ.

“Tim kemudian melanjutkan pencarian dan menemukan dua plastik klip berisi sabu yang disembunyikan dalam popok bayi merek MamyPoko,” tambah AKP Irene.

Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui bahwa SJ memperoleh sabu tersebut dari Makassar sebanyak 3 gram, yang dibelinya seharga 2,5 juta rupiah per gram, dan dijual kembali di Kota Jayapura dengan harga 6 juta rupiah per gram.

“Saat ini, SJ bersama barang buktinya telah diamankan di Mapolresta Jayapura Kota untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” tutup AKP Irene Aronggear

Berita Lainnya

Back to top button