Diduga Sebagai Pengedar Ganja Kelas Kakap Antar Negara, Polisi Tangkap 3 Tersangka
THE PAPUA TIMES
Jayapura, Papua – Tiga pria diduga sebagai pengedar narkotika jenis ganja yang kerap menyelundupkan barang tersebut dari PNG ke Indonesia berhasil ditangkap oleh tim opsnal narkoba Polresta Jayapura Kota di Taman Mesran Jayapura pada Rabu (5/6) sore.
Dua dari tiga tersangka merupakan warga negara asing (WNA) asal PNG, berinisial NN (22) dan CN (20), sementara satu lainnya adalah warga negara Indonesia (WNI) berinisial GB (32), yang tinggal di Dok IX Kali, Distrik Jayapura Utara.
Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol. Dr. Victor D. Mackbon, S.H., S.IK., M.H., M.Si, melalui Kasat Resnarkoba, AKP Irene Aronggear, S.H., mengonfirmasi penangkapan ini.
Menurut Kasat, dari penangkapan tersebut, pihak kepolisian berhasil mengamankan barang bukti berupa 21 paket besar ganja yang dibungkus dalam plastik bening.
“Benar, kemarin sekitar pukul 5 sore, tim opsnal narkoba Polresta berhasil menangkap tiga pria yang diduga pengedar ganja, bersama barang bukti yang mereka bawa,” ungkap AKP Irene.
Ia menjelaskan, 21 plastik berisi ganja siap edar berhasil diamankan. Penangkapan ini berawal dari penyelidikan intensif tim opsnal yang mendapatkan informasi tentang pengiriman ganja dalam jumlah besar melalui pelabuhan.
“Mendapat informasi tersebut, tim langsung bergerak ke lapangan dan mengidentifikasi ketiga pelaku di sekitar Taman Mesran Jayapura,” jelas AKP Irene.
Ketiga tersangka ditangkap saat mereka bersiap menuju Pelabuhan Laut Jayapura dengan membawa ganja yang telah dikemas dalam barang bawaan mereka.
“Saat ini, ketiga tersangka masih dalam proses pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut terkait kepemilikan barang bukti tersebut,” tambahnya.
AKP Irene juga menekankan bahwa diduga kuat para pelaku telah beberapa kali menyelundupkan ganja dari PNG dalam jumlah besar, dan hal ini masih terus didalami oleh pihak kepolisian.