Tim Opsnal Gabungan Tangkap Pelaku Pencurian dengan Pemberatan
THE PAPUA TIMES
Jayapura, Papua – Tim Opsnal Polsek Jayapura Selatan yang didukung oleh Tim Resmob Numbay Polresta Jayapura Kota berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi di parkiran Masjid Al-Fitrah, Kompleks Perumahan Jaya Asri Entrop, Distrik Jayapura Selatan.
Terduga pelaku, seorang pria berinisial JM (19) yang juga merupakan warga kompleks tersebut, berhasil ditangkap oleh tim opsnal gabungan di sekitar Entrop pada Rabu (21/8) sekitar pukul 13.30 WIT.
Kasat Reskrim Polresta Jayapura Kota, AKP I Gede Dewa Ditya Krishnanda, S.I.K., M.H., menyatakan bahwa penangkapan ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP / B / 321 / VIII / 2024 / SPKT / Polsek Jayapura Selatan / Polresta Jayapura Kota / Polda Papua, tertanggal 14 Agustus 2024, terkait laporan pencurian dengan korban bernama Ponimin.
“Penyelidikan dimulai dari laporan korban, Ponimin, yang kehilangan sepeda motor Honda Beat putih saat sedang melaksanakan sholat subuh di Masjid kompleks Perumahan Jaya Asri. Tim segera merespons dengan mengumpulkan data-data untuk mendukung proses penyelidikan,” jelas AKP Dewa Aditya.
Kasat Reskrim menambahkan, hasil penyelidikan mengarah kepada JM, yang kemudian ditangkap di depan Gapura Asrama Bucend VI Entrop, Distrik Jayapura Selatan. “Setelah diinterogasi, ditemukan barang bukti milik korban. JM beserta motor korban langsung dibawa ke Polsek Jayapura Selatan,” tambahnya.
Di tempat terpisah, Kapolsek Jayapura Selatan, AKP Beddu Rachman, membenarkan penangkapan JM. Ia menyatakan bahwa saat ini JM sedang dalam proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut di Polsek Jayapura Selatan.
“JM ditangkap bersama barang bukti oleh tim opsnal gabungan Polsek dan Polres. Saat ini, ia masih dalam pemeriksaan oleh penyidik. Proses hukum atas perbuatannya tetap berjalan dan akan terus dikembangkan,” tutup AKP Beddu Rachman.