Tertundanya Paripurna LKPD Kota Jayapura Papua, Yuli Rahman: Kami Tidak Berniat Menunda Sidang
THE PAPUA TIMES
Jayapura — “Kami tidak berniat untuk menunda sidang, itu yang perlu digarisbawahi. Tidak ada permintaan dari rekan-rekan untuk menunda sidang.”
Pernyataan tersebut disampaikan oleh anggota DPRD Kota Jayapura dari Fraksi Golkar, Yuli Rahman, kepada sejumlah awak media di ruang kerjanya pada Senin (26/6/2023).
Yuli menjelaskan bahwa Fraksi Golkar hanya meminta waktu untuk membentuk Panitia Kerja (Panja) sesuai dengan aturan yang berlaku. “Kami hanya meminta ruang, sesuai dengan peraturan perundang-undangan, agar kami diberikan kesempatan untuk membahas dan membentuk Panja,” ungkapnya.
Ia berharap mekanisme di lembaga legislatif dijalankan dengan baik, tidak hanya sebagai formalitas, melainkan dengan kualitas dalam menjalankan tiga fungsi utama: penganggaran, pengawasan, dan legislasi. “Kami harus menjalankan semuanya agar setiap aspek dari fungsi legislatif ini terpenuhi,” tambahnya.
Yuli juga menyampaikan bahwa dengan kehadiran lima fraksi yang mencapai kuorum, Panja akhirnya berhasil dibentuk, sesuai dengan Permendagri Nomor 13 Tahun 2010. “Panja sudah terbentuk, dengan ketua, wakil ketua, dan sekretaris ibu sekwan,” imbuhnya.
Ia juga mengucapkan terima kasih kepada Ketua DPRD yang telah membuka ruang untuk rapat Paripurna, yang dihadiri hampir semua fraksi. “Ada lima fraksi yang hadir, dan semuanya telah memberikan pandangan dan pendapat,” ujarnya.
Terkait interupsi yang terjadi dalam persidangan sebelumnya, Yuli menganggapnya sebagai hal biasa. “Interupsi adalah hal yang wajar dalam pembukaan sidang atau pembahasan untuk mengingatkan aturan-aturan yang berlaku di lembaga dewan. Mungkin ada yang terlewatkan,” jelasnya.
Sebelumnya, sidang Paripurna Penyampaian Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Jayapura untuk tahun anggaran 2022 telah ditunda sebanyak tiga kali, yaitu pada Jumat 23, Sabtu 24, dan Senin 26 Juni 2023.