Timsel Dituding Meloloskan 10 Calon Anggota KPU Yalimo Meski Ada yang Terindikasi Korupsi dan Mendapat Tanggapan Negatif dari Masyarakat
THE PAPUA TIMES
Jayapura — Tim Seleksi (Timsel) disebut telah meloloskan 10 calon anggota KPU Kabupaten Yalimo, termasuk mantan komisioner KPU Yalimo yang sebelumnya terlibat kasus korupsi dan mendapat tanggapan negatif dari masyarakat.
Bahkan disebutkan, ada calon anggota KPU yang juga masuk dalam daftar tunggu calon anggota KPU Provinsi Papua Pegunungan, namun tetap diloloskan oleh Timsel ke dalam 10 besar calon anggota KPU Kabupaten Yalimo.
Hal ini disampaikan oleh Bakal Calon Anggota KPU Yalimo, Mathar Kombo, kepada media Berita Papua di Jayapura, Sabtu, 2 September 2023.
Mathar, yang tidak lolos seleksi, merasa dirugikan dan mengkritik Timsel atas ketidakprofesionalan mereka dalam meloloskan mantan komisioner KPU Yalimo sejak pengumuman 20 besar calon.
“Terbukti bahwa nilai atau hasil yang dikeluarkan oleh Timsel tidak sesuai dengan hasil tes. Saya merasa nilai saya lebih tinggi dibandingkan teman-teman yang lolos 20 besar,” ujarnya.
Menurutnya, komisioner yang diloloskan jelas terbukti melanggar kode etik melalui keputusan DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu).
“Temuan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) menunjukkan ada 5 komisioner KPU Yalimo yang terlibat. Dari 3 yang diloloskan ke 20 besar, satu dari mereka masih diloloskan ke 10 besar. Ini tidak adil, apa istimewanya satu orang ini?” tegasnya.
Mathar juga mempertanyakan mengapa dirinya yang tidak terlibat dalam PNS, partai politik, atau mendapat tanggapan negatif dari masyarakat, justru tidak diloloskan, sementara mereka yang memiliki masalah dan nilai rendah lolos.
“Ini menunjukkan Timsel tidak bekerja profesional dan ada indikasi faktor lain yang mempengaruhi keputusan mereka, tidak sesuai dengan Juknis yang diatur dalam PKPU RI. Seluruh tahapan yang dilakukan Timsel terkesan hanya formalitas,” tambahnya.
Lebih lanjut, Mathar mengungkapkan bahwa ada seseorang yang sudah ditetapkan menjadi Ketua Bawaslu Kabupaten Yalimo, namun tetap diloloskan ke dalam 20 besar setelah mengikuti dua proses seleksi KPU dan Bawaslu.
“Saya bingung dengan standar penilaian Timsel, padahal semua sudah diatur dalam Juknis KPU,” ujarnya.
Mathar berharap agar 10 calon yang dinilai bermasalah dipertimbangkan dengan serius oleh KPU dalam uji kelayakan dan kepatutan.
“Saya berharap KPU bijaksana dalam menilai calon yang memiliki masalah atau mendapat tanggapan negatif dari masyarakat,” ungkapnya.
Ia juga mengingatkan agar 5 calon yang nantinya terpilih menjadi komisioner KPU Yalimo untuk menjaga integritas, bekerja jujur, dan menjalankan tugas dengan baik.
“Siapapun yang terpilih harus menjaga integritas, menghindari korupsi, dan menjalankan tugas sesuai harapan masyarakat Kabupaten Yalimo,” pungkasnya.