Setelah Sempat Ditolak, PSU di TPS 52 Kelurahan Entrop Akhirnya Dilaksanakan
THE PAPUA TIMES
Jayapura — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jayapura akhirnya menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 52, Kelurahan Entrop, Distrik Jayapura Selatan, pada Rabu (24/2/2024).
PSU ini dilakukan setelah sebelumnya sempat mendapat penolakan dari sejumlah warga, namun berkat pengawalan ketat dari aparat Polresta Jayapura Kota, PSU berhasil dilaksanakan tanpa kendala.
Ketua Bawaslu Kota Jayapura, Frans Rumsawier, menjelaskan bahwa PSU di TPS 52 dilakukan karena Bawaslu menemukan banyak pemilih yang tidak terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang ikut mencoblos pada pemilu 14 Februari 2024.
“PSU dilakukan di TPS ini karena kami menemukan sejumlah pemilih yang tidak memiliki KTP dan tidak terdaftar di DPT, sehingga PSU harus dilakukan,” jelas Frans.
Selain PSU di TPS 52, Frans juga mengungkapkan bahwa PSU dilakukan di enam TPS lainnya, yaitu satu TPS di Kelurahan Entrop, dua TPS di Kelurahan Hamadi, dua TPS di Kelurahan Yabansay, dan satu TPS di Kelurahan Tanjung Ria.
“Semoga proses ini dapat berjalan dengan baik hingga rekapitulasi nanti, sehingga hasilnya bisa diterima oleh semua pihak,” tambahnya.
Selain PSU, hari itu juga diadakan Pemungutan Suara Lanjutan (PSL) di tujuh TPS lainnya. Frans menjelaskan bahwa PSL dilakukan karena adanya kesalahan distribusi surat suara, di mana surat suara dari daerah pemilihan (dapil) yang berbeda tertukar.
“PSL dilakukan karena adanya kesalahan tertukarnya surat suara antar-dapil. Di Muara Tami ada dua TPS yang terkena masalah ini, di Heram satu TPS, dan di Bhayangkara empat TPS,” lanjut Frans.
Kegiatan PSU dan PSL yang dilaksanakan pada hari itu diharapkan berjalan lancar tanpa hambatan, dengan tujuan agar hasil pemungutan suara bisa mencerminkan kehendak pemilih secara adil dan transparan. Dengan pengawalan aparat dan dukungan dari pihak terkait, Bawaslu dan KPU berharap bahwa seluruh proses pemungutan suara, baik PSU maupun PSL, dapat memenuhi standar yang diharapkan, sehingga tidak menimbulkan konflik atau ketidakpuasan di kalangan masyarakat.
Frans juga menekankan pentingnya menjaga integritas dan transparansi dalam proses pemilu, agar hasil akhirnya dapat diterima oleh semua pihak, serta menciptakan suasana yang kondusif selama pelaksanaan pemungutan suara.