Ketua KPU Tegaskan Tidak Mengumumkan Hasil Seleksi PPD se-Kabupaten Tolikara Secara Sepihak
THE PAPUA TIMES
Jayapura — Ketua KPU Tolikara, Netius Wenda, membantah tuduhan Ketua KPU Provinsi Papua Pegunungan yang menuding dirinya melakukan pengumuman sepihak terkait hasil seleksi PPD se-Kabupaten Tolikara.
Tuduhan tersebut didasarkan pada laporan divisi SDM KPU Tolikara dengan nomor: 182/PP.04.2-SD/9504/2024 tertanggal 18 Mei 2024.
Penjelasan ini disampaikan oleh Netius Wenda di Jayapura pada Senin, 19 Agustus 2024, sebagai respons terhadap pernyataan yang dikeluarkan Ketua KPU Papua Pegunungan melalui salah satu media.
Netius menegaskan bahwa proses pleno pelantikan PPD se-Kabupaten Tolikara yang telah dilaksanakan tidak dilakukan secara sepihak. “Pada prinsipnya, pleno PPD yang kami lakukan tidak ada unsur sepihak. Itu informasi yang salah, dan juga salah memberikan informasi kepada pimpinan kami,” jelasnya.
Ia dengan tegas menekankan bahwa informasi yang disampaikan oleh divisi SDM KPU Tolikara tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan. “Saya berharap Ketua KPU Papua Pegunungan memahami bahwa pemberhentian sementara ini tidak ada hubungannya dengan masalah PPD,” ungkap Netius.
Menurut Netius, laporan yang diberikan kepada Ketua KPU Papua Pegunungan tidak berimbang. Ia juga menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan klarifikasi bersama lima komisioner dan sekretaris KPU Tolikara.
“Kami sudah melakukan klarifikasi pada 24 Mei 2024, di mana lima komisioner dan sekretaris hadir. Setelah klarifikasi, kami juga menyampaikan secara tertulis, melampirkan semua dokumen pelantikan ke KPU Papua Pegunungan,” katanya.
“Kami sudah berkoordinasi dan memberikan laporan yang diperlukan kepada KPU Provinsi. Surat keluar masuk kami pun ada buktinya. Apa yang disampaikan di media, seolah-olah kami tidak pernah berkoordinasi atau klarifikasi, itu tidak benar dan tidak seimbang,” tegas Netius.
Ia juga meminta Ketua KPU Papua Pegunungan untuk tidak memberikan informasi yang tidak sesuai dengan kenyataan. “Pemimpin harus memberikan informasi yang benar sesuai dengan kondisi di lapangan. Jangan mendengar sepihak atau terpengaruh oleh kepentingan tertentu. Tidak boleh begitu.”
“Sebagai pemimpin di tanah ini, kita harus berbicara yang benar. Pemimpin tidak boleh hanya mendengar dari satu pihak, tapi harus adil dan seimbang dalam segala hal,” pungkasnya.
Menanggapi situasi ini, Timotius Wakur, anggota DPR Papua dari Fraksi Otonomi Khusus (Otsus), menyatakan bahwa masalah ini dipicu oleh tindakan Sekretaris KPU Tolikara. “Perbuatannya menyebabkan situasi yang tidak diinginkan untuk Pilkada Tolikara,” ujar Wakur melalui pesan suara di WhatsApp.
Wakur juga menuding Sekretaris KPU Tolikara telah melakukan kecurangan pada pemilu legislatif Februari lalu. “Pada Pilkada sebelumnya, dia yang merusak suara, dia yang mengendalikan administrasi. Suara yang tidak menang dia naikkan, sementara suara asli di lapangan tidak dia naikkan,” ungkapnya.
Menurut Wakur, Kapolres Tolikara telah menegaskan bahwa PPD yang dilantik sudah sah dan sesuai aturan. “Ini soal politik daerah Tolikara yang terlalu panas. Yang penting, Pilkada Tolikara berjalan aman. Kapolres sudah menyatakan bahwa PPD Tolikara telah dilantik secara sah dan sesuai hukum,” tambahnya.
Sebelumnya, Ketua KPU Papua Pegunungan menyatakan bahwa KPU Tolikara tidak mengikuti prosedur yang seharusnya, meskipun telah mendapat pendampingan dari KPU Provinsi.