Dugaan Tindak Asusila Guru Terhadap Murid di Gorontalo – ‘Pendidikan Kita di Ambang Krisis Kekerasan Seksual’
THE PAPUA TIMES
GORONTALO, Thepapuatimes.com – Kasus dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh seorang guru terhadap muridnya di sebuah sekolah menengah agama di Gorontalo mencerminkan betapa seriusnya masalah kekerasan seksual dalam dunia pendidikan. Peristiwa ini menegaskan bahwa lingkungan pendidikan di Indonesia sedang berada dalam situasi darurat terkait kekerasan seksual.
Koordinator Nasional Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G), Satriwan Salim, menyatakan bahwa kasus kekerasan seksual di lingkungan pendidikan terus meningkat dari waktu ke waktu, menunjukkan tren yang sangat mengkhawatirkan. Menurutnya, kondisi ini sudah mencapai tahap yang harus dianggap sebagai “darurat” karena kejahatan semacam ini terus berulang. Apa yang memperburuk situasi adalah rendahnya sanksi terhadap pelaku kekerasan seksual, yang pada akhirnya tidak menimbulkan efek jera.
“Ini sudah darurat. Pencegahan dan penanganannya harus dilakukan dengan cara yang luar biasa karena ini sudah termasuk kejahatan luar biasa (extraordinary crime) bagi kami,” ungkap Satriwan saat diwawancarai oleh BBC News Indonesia pada Kamis (26/09).
Menurut catatan Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI), setidaknya ada 101 korban kekerasan seksual yang terjadi di satuan pendidikan selama periode Januari hingga Agustus 2024. Angka ini menunjukkan peningkatan yang signifikan dibandingkan dengan tahun sebelumnya, di mana pada tahun 2023 tercatat ada 202 anak yang menjadi korban.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyatakan bahwa salah satu penyebab utama tingginya kasus kekerasan seksual di dunia pendidikan adalah adanya relasi kuasa yang tidak seimbang antara guru dan murid. Posisi guru yang memiliki wewenang lebih besar sering kali disalahgunakan untuk melakukan tindakan asusila. Di samping itu, lemahnya pengawasan di satuan pendidikan juga menjadi faktor pendukung yang memperparah situasi.
Kementerian Agama, yang memiliki kewenangan atas sekolah-sekolah agama, telah mengambil langkah tegas dengan memberikan “sanksi berat” terhadap guru yang diduga melakukan tindak kekerasan seksual ini. Namun, hingga saat ini, bentuk sanksi yang dijatuhkan belum dirinci secara jelas.
BBC News Indonesia mencoba menghubungi guru yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian untuk memberikan klarifikasi, namun hingga artikel ini diterbitkan, yang bersangkutan belum memberikan respons. Sementara itu, hingga Jumat (27/09), tersangka belum menunjuk kuasa hukum yang mewakilinya dalam proses hukum yang sedang berjalan.
Kasus ini menambah panjang daftar kekerasan seksual di dunia pendidikan, dan mendesak adanya perhatian serta langkah nyata dari berbagai pihak untuk mengatasi masalah ini. Diperlukan pengawasan yang lebih ketat serta sanksi yang lebih berat bagi pelaku kekerasan seksual di lingkungan pendidikan, agar tercipta rasa aman bagi setiap siswa. Selain itu, penting pula untuk memberikan edukasi yang lebih baik terkait kekerasan seksual, baik bagi guru maupun siswa, guna mencegah kejadian serupa terulang di masa mendatang.