Kuasa Hukum MP3 Kirim Surat ke Dewan Pers dan Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik ke Kepolisian
THE PAPUA TIMES
MIMIKA, PAPUA | Tim kuasa hukum pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati, Maximus Tipagau dan Peggi Patrisia Pattipi (MP3), telah mengajukan surat ke Dewan Pers terkait pemberitaan yang mencuat di beberapa media mengenai dugaan ijazah palsu dari calon Bupati Maximus Tipagau.
Ketua tim kuasa hukum paslon MP3, Supriyanto Teguh Sukma, menyampaikan bahwa beberapa media telah dilaporkan ke Dewan Pers untuk memverifikasi kebenaran informasi yang disampaikan oleh media-media tersebut. Ia menyayangkan tindakan sejumlah media yang memberitakan dugaan ijazah palsu tanpa mempertimbangkan fakta yang sebenarnya. Menurutnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah melakukan verifikasi terhadap ijazah Maximus Tipagau dan Dinas Pendidikan juga sudah memberikan klarifikasi resmi mengenai keaslian ijazah tersebut.
“Kami menganggap bahwa berita yang disebarkan tidak berdasar, karena sudah ada proses verifikasi dari KPU dan juga klarifikasi dari Dinas Pendidikan. Kami menunggu keterangan tertulis dari Dewan Pers untuk menindaklanjuti kasus ini,” ujar Teguh dalam konferensi pers yang digelar di Sekretariat Kuasa Hukum Paslon MP3 pada Rabu (2/9/2024).
Selain melaporkan sejumlah media ke Dewan Pers, Teguh menjelaskan bahwa tim kuasa hukum MP3 juga telah melaporkan tiga individu yang diduga menjadi sumber informasi terkait pemberitaan tersebut. Laporan pencemaran nama baik ini telah diajukan ke Polres Mimika pada tanggal 28 September 2024. Ketiga individu ini dituduh memberikan informasi yang mencemarkan nama baik calon Bupati Maximus Tipagau melalui pemberitaan di media.
“Kami berharap laporan ini dapat ditindaklanjuti dengan serius oleh Polres Mimika. Saat ini, kami masih menunggu perkembangan lebih lanjut mengenai laporan yang telah kami ajukan,” tambahnya.
Langkah hukum ini diambil oleh pihak MP3 untuk melindungi reputasi dan nama baik paslon, serta menegaskan bahwa berita yang beredar tidak memiliki dasar yang kuat. Teguh juga menekankan bahwa jika sudah ada pernyataan resmi dari Dewan Pers, tim hukum MP3 akan menempuh langkah-langkah hukum lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kuasa hukum MP3 berharap, dengan adanya tindakan ini, media-media terkait akan bertanggung jawab dan memperbaiki kesalahan pemberitaan mereka. Sementara itu, pihaknya akan terus memantau perkembangan kasus ini, baik di Dewan Pers maupun di kepolisian, untuk memastikan bahwa semua proses berjalan dengan adil dan transparan.
Dengan adanya laporan ini, tim MP3 berharap proses Pilkada di Mimika bisa berlangsung lebih kondusif, tanpa adanya upaya untuk menjatuhkan pasangan calon melalui berita-berita yang tidak berdasarkan fakta. Mereka juga berharap masyarakat dapat lebih bijak dalam menyikapi setiap informasi yang beredar, terutama di tengah suasana Pilkada yang penuh dengan dinamika politik.