Semua KategoriHukumSosial & Harian

Kantor Distrik Waigeo Utara dilalap api, diduga terkait dengan pergantian kepala distrik.

THE PAPUA TIMES

SORONG, PAPUA— Gedung Kantor Distrik Waigeo Utara yang terletak di Kabupaten Raja Ampat, Provinsi Papua Barat Daya, mengalami kebakaran pada Senin (30/9/2024). Peristiwa ini diduga dipicu oleh ketidakpuasan masyarakat terkait pergantian kepala distrik yang dilakukan secara mendadak.

Kebakaran tersebut terjadi pada siang hari di Kampung Kabare, sebuah wilayah di Raja Ampat. Berita mengenai kebakaran ini cepat menyebar melalui berbagai grup media sosial, bahkan disertai dengan sebuah video pendek berdurasi 1 menit 17 detik yang memperlihatkan kobaran api yang melalap gedung tersebut. Dalam video itu, seorang warga yang identitasnya belum diketahui dengan jelas menyampaikan informasi mengenai kebakaran yang terjadi di Kantor Distrik Waigeo Utara.

“Kantor Distrik Kabare terbakar siang ini, Senin 30 September 2024,” ujar warga tersebut dalam video singkat yang telah beredar luas di media sosial.

Sampai saat ini, penyebab pasti kebakaran tersebut belum diketahui. Beberapa pihak menyatakan masih menunggu penyelidikan lebih lanjut dari otoritas terkait untuk mengetahui apa yang sebenarnya menyebabkan gedung kantor distrik ini terbakar. “Belum ada informasi pasti mengenai penyebab kebakaran. Penyebabnya masih dalam penyelidikan,” kata salah satu sumber yang berada di lokasi kejadian.

Masyarakat setempat yang berada di sekitar lokasi kebakaran langsung berusaha memadamkan api menggunakan peralatan seadanya. Mereka berjibaku untuk memadamkan api yang terus menyebar ke seluruh bagian gedung Kantor Distrik Waigeo Utara. Meski mereka berusaha sekuat tenaga, api sudah terlanjur menyebar ke sebagian besar gedung, dan upaya untuk mengendalikan api terbukti cukup sulit dengan keterbatasan alat yang tersedia.

Informasi lain yang diperoleh dari sumber setempat menunjukkan bahwa kebakaran ini kemungkinan terkait dengan adanya ketidakpuasan masyarakat atas keputusan pemerintah daerah terkait pergantian Kepala Distrik Waigeo Utara. Pergantian ini dianggap dilakukan secara tiba-tiba dan tanpa mengikuti prosedur yang seharusnya.

Berdasarkan Surat Penunjukan tertanggal 17 September 2024 dengan Nomor 800.1.3.1/005/BKPSDM-R4/2024, yang ditandatangani oleh Bupati Kabupaten Raja Ampat, Abdul Faris Umlati, jabatan Kepala Distrik Waigeo Utara diserahkan kepada Agustinus Weju sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Distrik. Agustinus Weju menggantikan kepala distrik sebelumnya, Matehus Aitem, yang telah diberhentikan dari jabatannya. Hal inilah yang diduga menjadi pemicu ketidakpuasan di kalangan masyarakat setempat, karena pergantian tersebut dinilai mendadak dan tidak melalui mekanisme yang jelas.

Sampai berita ini dipublikasikan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian mengenai penyebab pasti kebakaran ataupun konfirmasi dari Pemerintah Kabupaten Raja Ampat. Pihak berwenang masih melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengetahui faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya kebakaran, serta memastikan apakah ada unsur kesengajaan atau murni kecelakaan.

Peristiwa ini menjadi perhatian banyak pihak karena dugaan bahwa kebakaran tersebut berkaitan erat dengan persoalan administratif yang sedang berlangsung di distrik tersebut, khususnya terkait dengan pergantian kepemimpinan di lingkungan pemerintahan distrik. Banyak yang menunggu klarifikasi dan tindakan lanjutan dari pemerintah daerah terkait peristiwa ini.

Berita Lainnya

Back to top button