Tim Resmob Tangkap Pelaku Pencurian di Sekolah PAUD Pengharapan Jayapura Papua
THE PAPUA TIMES
Jayapura, Papua – Tim Resmob Numbay Polresta Jayapura Kota menangkap seorang pria berinisial ER (27) di sekitar Kompleks Aryoko Jayapura, yang diduga sebagai pelaku pencurian di Sekolah PAUD Pengharapan Jayapura beberapa hari sebelumnya, pada Senin (18/9) siang.
Kasat Reskrim Polresta Jayapura Kota, AKP Oscar Fajar Rahadian, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa penangkapan ER dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan dari laporan polisi nomor: LP / B / 906 / IX / 2023 / Papua / Resta Jpr Kota / Polda Papua tanggal 14 September terkait kasus pencurian.
“Saat ditangkap, ER tidak melakukan perlawanan dan langsung dibawa ke Mapolresta Jayapura Kota untuk diperiksa,” ujar Kasat.
Lebih lanjut, AKP Oscar menambahkan bahwa dalam pemeriksaan awal, ER mengakui bahwa dirinya memang melakukan pencurian di Sekolah PAUD Pengharapan Jayapura pada Kamis (14/9) sekitar pukul 02.00 dini hari.
“ER mengakui bahwa ia melakukan pencurian tersebut seorang diri. Ia masuk ke sekolah dengan mencungkil jendela menggunakan obeng,” jelas AKP Oscar.
Setelah masuk, ER memeriksa laci-laci meja dan berhasil mengambil barang bukti berupa uang persembahan ibadah sebesar 200 ribu rupiah, uang kas sekolah minggu sebesar 2 juta rupiah, uang kas persekutuan sebesar 1,5 juta rupiah, serta satu unit laptop Lenovo berwarna silver.
“Saat ini, ER telah diamankan di Mapolresta Jayapura Kota untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Atas perbuatannya, ER terancam hukuman penjara maksimal 7 tahun karena disangkakan melanggar Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan,” pungkas AKP Oscar.